Rangkuman PKN Dan Aplikasi Dalam Sekolah

BAB I
PEMBAHASAN DEMOKRASI

1.1  Pengertian Demokrasi
Kata demokrasi dapat ditinjau dari dua pengertian, yaitu pengertian secara bahasa atau etimologi dan pengertian secara istilah atau terminologi (Winarno, 2008). Demokrasi secara etimologis terdiri dari dua kata berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat (penduduk suatu tempat) dan cratein atau cratos yang berarti kekuasaan. Oleh karena itu menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintaha, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga Negara. Kenyataannya baik dari segi konsep maupun praktik, demos menyiratkan makna diskriminatif, demos bukanlah keseluruhan tetapi hanya populus tertentu yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber-sumber pemerintahan.
Sedangkan secara terminology, Joseph A. Schemater mengatakan bahwa demokrasi mengandung pengertian suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan perjuangan kompetitif atas suara rakyat. Sementara itu, Affan Gaffar memakai kata demokrasi dalam 2 bentuk. Yang pertama yaitu pemaknaan secara normatif yaitu demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah negara, yang kedua demokrasi empirik yaitu demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis.  

1.2  Tujuan Demokrasi
Dalam era globalisasi, perlu kita ketahui apa yang harus dilakukan sebagai warga negara agar mampu berperan aktif dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Kemajemukan masyarakat merupakan sebuah anugerah dimana bangsa Indonesia harus memiliki sikap toleransi tinggi untuk hidup berdampingan dan dan tidak saling menghancurkan. Oleh karena itu, demokrasi sebagai alat pemersatu bangsa harus diketahui dan dimengerti oleh setiap warga negara guna terciptanya masyarakat yang kritis dan mampu berperan aktif sesuai dengan tujuan serta fungsi masyarakat pada umunya.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif). Pada hakikatnya demokrasi adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kerakyatan adalah kekuasaan tertinggi yang berada di tangan rakyat. Hikmah kebijaksanaan adalah penggunaan akal pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa.

1.3  Aplikasi dalam Masyarakat
Salah satu ciri Negara demokratis  terselenggaranya rule of law dan kegiatan pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden maupun kepala daerah.
Pemilihan umum bagi suatu Negara demokrasi berkedudukan sebagai sarana untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat. Dapat dikatakan pemilu merupakan syarat minimal bagi adanya demokrasi. Pemilu 1955 merupakan pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia. Waktu itu Republik Indonesia berusia 10 tahun.
Pada pemerintahan yang demokratis, pemilihan umum merupakan pesta demokrasi. Secara umum tujuan pemilihan umum antara lain :
  1. Melaksanakan kedaulatan rakyat
  2. Sebagai perwujudan hak asas politik rakyat
  3. Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif serta memilih Presiden dan wakil Presiden.
  4. Melaksanakan pergantian personel pemerintahan secara aman, damai, dan tertib
  5. Menjamin kesinambungan pembangunan nasional

1.4  Aplikasi dalam Kampus
Demokrasi adalah suatu bentuk organisasi sebagai upaya mewujudkan kedaulatan. Pada hakikatnya demokrasi adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Hikmah kebijaksanaan adalah penggunaan akal pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan.
Salah satu bentuk demokrasi yang dapat diwujudkan dalam kampus adalah pada saat pemilihan ketua BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa). Dimana pada pemilihan ketua BEM tidak ditentukan oleh individu melainkan melibatkan semua elemen dan juga mahasiswa untuk menetukan siapa yang pantas menjadi ketua BEM dan untuk menyalurkan setiap aspirasi mahasiswa serta dapat menjunjung tinggi nama kampus di lingkungan luar.



BAB II
PEMBAHASAN PANCASILA

2.1 Pengertian Pancasila
a. Pancasila sebagai Dasar Negara
            Pancasila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai dasar filsafat atau dasar falsafah negara dari negara, ideologi negara. Dalam pengertian ini pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintah negara atau dengan lain perkataan pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Konsekuensinya seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara  dan peraturan perundang-undangan termasuk reformasi dalam segala bidang dewasa ini dijabarkan dan diderivasikan dari nilai-nilai pancasila. Maka pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, pancasila merupakan sumber kaidah hukum Negara secara konstitusional mengatur NKRI beserta unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta pemerintahan Negara.
b. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
      Ideologi dalam suatu bangsa pada hakikatnya memiliki ciri khas serta karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri. Namun demikian itu dapat terjadi bahwa ideologi pada suatu bangsa datang dari luar dan dipaksakan keberlakuannya pada bangsa tersebut sehingga tidak mencerminkan kepribadian dan karakteristik tersebut. Ideologi pancasila sebagai ideologi bangsa berkembang melalui proses yang cukup panjang. Pada awalnya secara kausalitas bersumber dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yaitu adat istiadat serta dalam agama-agama bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa. Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnya menjadi dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup pancasila. Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar negara serta ideologi negara, nilai-nilainya telah terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat istiadat, dalam budaya serta dalam agama-agama sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.

c. Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa
Kelima kandungan sila pancasila pada dasarnya merupakansemangat zaman yang meliputi hampir semua Negara jajahan yang tengah memperjuangkan diri dari penindasan kaum penjajah. Menvermati fenomena maraknya isu-isu keadilan, politik, ekonomi dan HAM di Negara-negara berkembang khususnya dikalangan Negara-negara bekas jajahan panvasila masih sangat relevan dijadikan sebagai perjuangan kemanusiaan bangsa Indonesia untuk menunjukkan sebagai bangsa yang mandiri dan memiliki karakter kuat sebagai bangsa yang menjunjung tinggi semangat persamaan, keadilan dan keadaban dengan tetap mempertahankan kesatuan sebagai sebuah keluarga bangsa yang majemuk.  
2.2 Tujuan
a. Pancasila sebagai Dasar Negara
Tujuannya antara lain:
·         Pancasila merupakan wujud cita-cita hukum dasar Negara (baik hukum dasar tertulis maupun hukum dasar tidak tertulis).
·         Pancasila harus dijadikan pijakan oleh semua pemegang roda pemerintahan dalam menjalankan tugasnya.
·         Pancasila mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara (termasuk para penyelenggara partai dan golongan fungsional) memegang teguh cita-cita miral rakyat yang luhur.
b. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Tujuannya antara lain:
·         Bangsa Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika, pancasila merupakan asas pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman.
·         Untuk mencapai kehidupan yang lebih sempurna.
·         Sebagai tolak ukur kebaikan yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia, seperti cita-cita yang hendak dicapainya dalam hidup manusia.
c. Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa
Tujuannya antara lain:
·         Sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat dan alam sekitarnya.
·         Memberikan semangat perjuangan kemanusiaan bangsa Indonesia untuk menunjukkan sebagai bangsa yang mandiri dan memiliki karakter kuat sebagai bangsa yang menjunjung tinggi semangat persamaan, keadilan dan keadaban.

2.3 Aplikasi dalam Masyarakat
a. Pancasila sebagai Dasar Negara
Dalam sila pertama,dapat diwujudkan pengaplikasian kita sebagai warga negara adalah dengan menghormati setiap agama/kepercayaan yang ada di indonesia ini. Tidak membedakan setiap warga negara lain hanya karena berbeda kepercayaan, menghormati kebebasan menjalankan ibadah, serta yang paling penting adalah tidak adanya pemaksaan untuk menganut agama tertentu.
b. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Aplikasi pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dintunjukan bahwa generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati dirinya.
c. Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa
Secara umum dapat dirumuskan bahwa mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari apabila kita mempunyai sikap mental, pola berfikir dan tingkah laku (amal perbuatan) yang dijiwai sila-sila pancasila secara kebulatan, bersumber kepada pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, tidak bertentang dengan norma-norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan adat istiadat serta tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku.

2.4 Aplikasi dalam Kampus
a. Pancasila sebagai Dasar Negara
Dalam sila pertama,dapat diwujudkan pengaplikasian kita sebagai mahasiswa adalah dengan menghormati setiap pebedaan yang ada di kampus ini. Tidak membedakan setiap perbedaan hanya karena berbeda kepercayaan, menghormati kebebasan menjalankan ibadah, serta yang paling penting adalah tidak adanya pemaksaan untuk menganut aliran tertentu.


b. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Aplikasi pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dintunjukan bahwa generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati dirinya.
c. Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa
Secara umum dapat dirumuskan bahwa mengamalkan pancasila dalam kampus apabila kita mempunyai sikap mental, pola berfikir dan tingkah laku (amal perbuatan) yang dijiwai sila-sila pancasila secara kebulatan, bersumber kepada pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, tidak bertentang dengan norma-norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan adat istiadat serta tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku


BAB III
PEMBAHASAN OTONOMI DAERAH
3.1 Pengertian Otonomi Daerah
            Pengertian otonomi dalam arti sempit adalah mandiri, sedangkan dalam makna yang lebih luas adalah berdaya. Dengan demikian otonomi daerah berarti kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri. Jika daerah sudah mampu mencapai kondisi tersebut, maka daerah tersebut dapat dikatakan sudah berdaya untuk melakukan apa saja secara mandiri.
3.2 Tujuan
Tujuan dari otonomi daerah, antara lain:
·         Sebagai sarana kebijakan yang secara politik ditempuh dalam rangka memelihara keutuhan Negara.
·         Memperkuat ikatan semangat kebangsaan serta kesatuan dan persatuan antar bangsa.
·         Peningkatan efesiensi layanan publik di daerah.
·         Peningkatan percepatan pembangunan daerah.
·         Memberikan peluang berpendidikan politik dalam rangka peningkatan kualitas demokrasi di daerah.

3.3  Aplikasi dalam Masyarakat
Papua merupakan salah satu daerah di Indonesia yang ikut mengalami desentralisasi (Otonomi Daerah). Desentralisasi di Papua diharapkan dapat memperpendek jalur komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah. Dalam hal ini adalah agar masyarakat Papua lebih dekat ke pihak birokrasi sehingga masyarakat lebih cepat mendapat pelayanan dan lebih cepat menyampaikan aspirasinya kepada aparat pemerintah. Selanjutnya dengan adanya desentralisasi maka kemampuan masyarakat Papua dan sumberdaya yang ada di Papua dapat dimobilisasi dengan lebih baik. Dengan cara seperti ini maka program seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, upaya rehabilitasi hutan dan lahan, dan pembangunan pertanian dapat direalisasi lebih cepat dan lebih terarah. Bertumpu pada kemampuan lokal dari masyarakat dan sumberdaya ini maka upaya menolong diri sendiri akan lebih menonjol dalam mengatasi masalah lokal, tidak tergantung kepada bantuan dari pusat dan dari luar. Namun kenyataan yang kemudian muncul dan terjadi adalah berbeda. Pada awalnya menjadi sebuah harapan baru dalam mengembangkan setiap potensi yang ada di Papua. Otonomi daerah ini juga merupakan bentuk dari desentralisasi kekuasaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Papua untuk mengelola keuangan maupun beragam sektor lainnya. Terkait dengan hal tersebut dalam Undang-undang nomor  32 tahun 2004 disebutkan bahwa pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3.4  Aplikasi dalam Kampus

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan salah satu organisasi di kampus yang diharapkan dapat memperpendek jalur komunikasi antara mahasiswa dengan para pemimpin lembaga kampus. Dalam hal ini adalah agar mahasiswa lebih dekat ke pihak birokrasi sehingga mahasiswa lebih cepat mendapat pelayanan dan lebih cepat menyampaikan aspirasinya kepada para pemimpin kampus. Dengan cara seperti ini maka program seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, upaya rehabilitasi kampus, dan pembangunan dapat direalisasi lebih cepat dan lebih terarah

No comments:

Post a Comment